SOLOK KOTA - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, kembali menerjunkan tim safari Ramadhan tahun ini, 1443 H/2022 M, guna mengunjungi Masjid-masjid yang ada di daerah tersebut. Adapun 25 tim yang diterjunkan dijadwalkan selama tiga hari berturut-turut mulai Selasa hingga Rabu, 5-7 April 2022, akan menyebar mengunjungi 61 Masjid.
Di hari pertama pelaksanaan safari Ramadhan, tim VIII yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusuma, SH, bersama Wakil Koordinator Tim Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ratnawati, SH, MM, beserta anggota tim Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok Zahirman, SE, M, Si, Anggota DPRD Irwan Sariin, Pimpinan Bank Mandiri Tresno Lestari, Mubaligh Syafrudin Malin, S.PdI, dan Staf Bagian Kesra Rosi Octavia serta dua orang wartawan sebagai tim peliput mengunjungi Masjid Baitul AgungSimpang Pulai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Dalam paparannya, Ketua Koordinator Tim, Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusuma menyampaikan, bahwa kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemko Solok merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun di Bulan Suci Ramadhan dengan tujuan meningkatkan Silaturahim, bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat sekitar Masjid yang dikunjungi.
“Dikarenakan Pandemi Covid-19, kegiatan ini sempat terhenti pada tahun 2020 lalu. Namun, dikarenakan saat ini masih dalam kondisi pandemi, diharapkan kesadaran kita semua untuk disiplin menegakan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah berjamaah maupun dalam setiap kegiatan di luar rumah, ” ujar Raden Danang.
Selain itu, disampaikannya, kunjungan teersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan program strategis yang tengah digalakan oleh Pemerintah Daerah setempat, untuk mewujudkan Kota Serambi Madinah, Kota yang Diberkahi dan Sejahtera. Menurutnya, tanpa koordinasi dan kerjasama seluruh pihak termasuk masyarakat, mustahil visi tersebut akan terwujud.
“Untuk itu, kami minta peran serta semua pihak termasuk dukungan masyarakat dalam mewujudkan visi misi yang ingin kita capai itu, agar dapat diwujudkan secara maksimal sesuai harapan kita bersama, ” imbuhnya.
Ketua Pengadilan Negeri Solok itu juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada saat akan meninggalkan rumah, dengan memastikan pintu terkunci, serta listrik dan kompor mati sebagai antisipasi tindak kejahatan serta musibah kebakaran.
Selain itu, dia juga mengimbau, khususnya kepada generasi muda untuk menjauhi Pekat (penyakit masyarakat) seperti minuman keras, judi, tawuran, penyalahgunaan zat adiktif yang mengakibatkan kecanduan seperti lem maupun narkoba.
Baca juga:
Wawako Solok Resmikan Mushalla Taman Belibis
|
“Perkara narkoba merupakan perkara yang sangat tinggi yang kita tangani di Pengadilan Negeri Solok, kurang lebih 50 persen pelakunya usia dibawah 20 tahun, ” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Raden Danang Noor Kusuma juga mengimbau untuk tidak main petasan, mercon, serta menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Kepada para orangtua, dia juga berharap untuk selalu memantau serta memperhatikan Hp anak-anak, guna memastikan penggunaannya sesuai dengan yang semestinya.
Dalam kunjungan itu, tim VIII Safari Ramadhan Kota Solok menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Hendrianto, salah seorang warga setempat menyampaikan terkait kebutuhan lantai dan tangga MDA serta pagar Masjid yang membutuhkan anggaran kurang lebih 50 juta rupiah. Dia berharap bantuan dari Pemerintah Daerah setempat. Selain itu, juga menyampaikan keresahannya terhadap fenomena generasi muda yang terjerumus Pekat, kecanduan lem, serta adanya lokasi yang diduga sebagai tempat maksiat berkedok tempat karokean.
Menanggapi hal itu, Ketua Koordinator tim mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan menjadi catatan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok.
Terkait permintaan masyarakat untuk bantuan lantai dan tangga MDA, menurutnya hal itu sesuai dengan program strategis Pemko Solok, terkait misi penguatan sarana dan lembaga ibadah. Untuk itu, pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan daerah dan berharap tahun ini bisa segera di flow up.
Terkait anak-anak muda yang kecanduan lem, dikatakannya, apabila orangtua mengetahui hal tersebut, bisa langsung ke RSUD M. Natsir untuk dilakukan assesment, atau jika berkaitan dengan narkotika ke BNN untuk upaya mendapatkan fasilitas rehabilitasi. Karena jika yang mengetahui lebih dulu aparat, maka akan bisa ditindak secara hukum.
Begitupun dengan dugaan tempat maksiat berkedok karoke, Raden Danang berharap masyarakat turut aktif untuk membantu dalam pengawasan, dan jika ditemukan dan terbukti tempat karoke yang beroperasi tidak sesuai izin yang diberikan, segera laporkan kepada Pemerintah Daerah atau aparat hukum.
Wakil Koordinator Tim Kepala Dinas Dukcapil Ratnawati menambahkan, terkait laporan warga terkait Pekat dan tempat karokean yang beroperasi di luar peruntukannya, dia mengaku Pmerintah Daerah setempat siap untuk melakukan pengetatan pengawasan melalui OPD terkait. Namun terkait bantuan, karena tahun lalu Masjid Baitul Amal sudah difasilitasi dan telah menerima dana hibah, maka untuk tahun ini belum bisa kembali dianggarkan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Solok Irwan Sariin juga menambahkan, terkait dugaan tempat karaoke yang beroperasi menyalahi izin yang diberikan, pihaknya meminta bukti-bukti kongkrit agar bisa segera dilaporkan ke Forkompinda untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyampaikan bantuan dari Pemerintah Kota Solok untuk operasional Masjid senilai 3 juta rupiah. (Amel)